Anggota Panja DPR Minta Tiga Vaksin Booster Diujikan ke MUI

Umum  
Petujuan menunjukkan vaksin sebelum menyuntikkan ke warga.
Petujuan menunjukkan vaksin sebelum menyuntikkan ke warga.

JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022). Anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR, Yahya Zaini menuturkan, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan vaksin halal yang diatur dalam dua undang-undang (UU).

"Pertama UU Jaminan Produk Halal, kedua UU Perlindungan Konsumen. Jadi kalau pemerintah tidak bergeming, hanya menyediakan vaksin yang ada saat ini saja, maka pemerintah telah mengabaikan kedua UU ini," kata Yahya dalam RDP, Rabu.

Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes tidak mencantumkan adanya vaksin halal yang digunakan dalam program vaksinasi lanjutan (booster). Padahal, saat ini sudah ada dua jenis vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI dan izin penggunaan darurat dari BPOM, yaitu yakni Sinovac dan Zifivax.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Yahya menyebut, jika memang pemerintah tetap hanya ingin seperti itu, sebaiknya tiga vaksin booster, yaitu Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna sebaiknya diujikan di Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Karena di dapil saya yang merupakan basis santri di Jombang, banyak yang mempertanyakan itu. Mereka tidak mau divaksin booster, sampai disediakannya vaksin halal," ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Selain vaksin Halal, Yahya juga menyinggung terkait vaksin kedaluarsa yang bisa berimplikasi terhadap hukum lantaran akan muncul indikasi berdampak terhadap kerugian negara. Dia menyarankan pemerintah perlu memperbaiki manajemen agar distribusi vaksin ke daerah tidak terlambat. "BPK dapat masuk memeriksa hal ini karena adanya kelalaian yang dilakukan oleh pejabat Kementerian Kesehatan," terangnya.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image