Tak Maju Lagi, Ketua Komnas HAM Singgung Kasus Kekerasan Aparat dan Isu Papua

Nasional  
Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik.

JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mendeklarasikan diri tidak maju sebagai calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Dengan keputusannya itu, ia merasa bisa memberi penilaian objektik terkait proses seleksi calon anggota Komnas HAM yang bakal menggantikannya.

Karena itu, ia memiliki keyakinan anggota Komnas HAM terpilih nantinya bakal diisi orang-orang berkualitas. Dia percaya dengan berbagai kriteria yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027, bakal menghasilkan komisioner terpilih yang bisa memenuhi ekspektasi publik.

"Saya declare. Karena memang sudah memutuskan tidak akan maju. Kalau merefleksikan sebagai ketua Komnas HAM, tidak hanya dibutuhkan profesionalitas saja, tak kalah penting kemampuan komunikasi. Dia harus bisa meyakinkan semua orang men-encourage seluruh sektor agar mau menataati aturan," kata Taufan di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Taufan menyebut, kriteria ketat yang diterapkan tim pansel pasti bakal menemukan tujuh orang terbaik yang bertugas mengelola masalah HAM di Indonesia. "Saya yakin pansel akan bisa mendapatkan kriteria sosok itu. Saya kira nanti orang yang bisa mengartikulasikan tentang berbagai masalah kenegaraan, implementasi kebebasan berpendapat dan berekspresi, penanganan kasus kekerasan aparat, dan afirmasi isu Papua," ucapnya.

Adapun tim pansel menetapkan syarat pendaftaran calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027, di antaranya memiliki pengalaman dan rekam jejak 15 tahun pada perlindungan HAM. Pun ditetapkan batas usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun.

Wakil Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM, Kamala Chandrakirana menjelaskan, kriteria ketat yang dibuat itu bertujuan agar pihaknya bisa memastikan kandidat terpilih mampu memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja Komnas HAM ke depan. "Kapasitas membangun kerja sama menjadi hal penting apalagi di tengah besarnya tantangan yang kita hadapi lima tahun kedepan. Kompleksitas kasus-kasus dan eskalasi peristiwa pelanggaran HAM hampir pasti terjadi," ucap Kamala,

Ketua Pansel Komnas HAM, Prof Makarim Wibisono menjelaskan, total sudah 34 orang yang melakukan pendaftaran sebagai calon komisioner Komnas HAM. Mereka dari berbagai latar, seperti advokat, akademisi, aktivis, jurnalis, hingga pegawai swasta.

Makarim pun membeberkan kriteria yang harus dimiliki tujuh komisioner Komnas HAM lima tahun ke depan. Orang itu harus mempunyai visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM yang strategis dan visioner serta memiliki kemampuan dalam memaksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

"Dan, mempunyai kemampuan dalam membangun relasi dan kerja sama yang baik sebagai upaya pemajuan HAM," kata Makarim.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image