Kanwil Kemenkumham Sumsel Gencarkan Razia di Lapas dan Rutan

Umum  
Razia yang digelar petugas di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Martapura, Provinsi Sumatra Selatan.
Razia yang digelar petugas di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Martapura, Provinsi Sumatra Selatan.

JAKARTA -- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) terus menggencarkan razia. Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di wilayah Provinsi Sumsel semua disasar sebagai upaya mencegah dan meminimalisasi peredaran gelap narkoba serta benda terlarang.

Kabid Yankeshab Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Sumsel, Oga Giofani menuturkan, pihaknya menggencarkan razia di seluruh lapas dan rutan yang ada di wilayah Sumsel demi mencegah peredaran benda terlarang. "Kegiatan ini pun sudah kami gelar sejak 7 Februari lalu, dan akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan," katanya dalam siaran di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Menurut Oga, secara khusus, razia yang digencarkan bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan peredaran gelap narkoba. Selain itu, dengan pemeriksaan yang digelar berkala, juga untuk mengamankan benda terlarang yang sampai bisa berada di dalam lapas dan rutan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Ini juga sekaligus untuk mewujudkan pemasyarakatan back to basic, makanya kita wajib mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi. Salah satunya dengan menggelar razia yang dilakukan oleh tim satops patnal demi menjaga keamanan dan ketertiban," ucap Oga.

Hingga saat ini, kata Oga, petugas terus menggelar razia secara besar-besaran di beberapa lapas dan rutan yang menjadi sasaran. Adapun pemeriksaan awal digelar di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, dan sebelumnya di Lapas Kelas IIB Martapura. "Seluruh lapas dan rutan akan kami sisir sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan ketertiban bagi warga binaan," ujarnya.

Melalui kegiatan itu, Oga berharap, pegawai Kemenkumham bisa mewujudkan pemasyarakatan di Provinsi Sumsel menjadi zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Dengan begitu, sambung dia, nantinya warga binaan juga bisa dengan tenang menjalani masa hukumannya.

"Kami juga menekankan kepada para anggota yang menggelar penggeledahan untuk tetap menerapkan prokes disetiap penggeledahan dan dilaksanakan secara sopan, santun serta humanis," ujar Oga.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image