Pegawai Flip yang Puasa Sunah, Kuitansi Makanan untuk Buka Bisa Di-reimburse
JAKARTA -- Apakah Anda mengenal Flip? Sebuah perusahaan yang bergerak untuk memudahkan masyarakat melakukan transfer uang ke berbagai bank tanpa dikenakan biaya sebesar bank. Mereka yang memiliki aplikasi Flip, bisa melakukan transfer sesuai nominal, dengan hanya menambah angka unik di tiga atau dua digit terakhir. Di situlah keunggulan aplikasi tersebut.
Namun, di sini penulis bukan untuk membicangkan keunggulan Flip dibandingkan melakukan transfer manual dengan mendatangi ATM atau memakai mobile banking. Yang menarik adalah pengakuan salah satu pegawai Flip yang membagikan kuitansi berisi belanja makanan.
Adalah Rizqi Ahmad Fauzan yang mengunggah kuitansi pembelian mi ayam, ceker, kripik, dan es teh yang totalnya Rp 19 ribu, yang menyedot perhatian pengguna Linkedln. Test engineer Flip tersebut ternyata memang membeli makanan seporsi, namun tujuannya untuk berbuka puasa.
"Buka puasa sunah di-reimburse? Yap, begitulah yng berlaku di Flip. Setiap puasa sunah, Flip akan membayarkan buka puasanya," ujar Rizqi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurut dia, kebijakan itu berlaku tidak hanya pada hari kerja, melainkan juga pada akhir pekan. Siapa pun karyawan Flip yang puasa sunah, entah Senin-Kamis atau Daud, bisa mengeklaim makanan untuk buka puasa ke kantor. "Tidak hanya berlaku di weekday, tapi aturan ini berlaku setiap hari untuk semua karyawan," ucap Rizqi.
Mendapat respon positif dari banyak orang, Rizqi pun sekaligus mengajak pencari kerja yang ingin bergabung di Flip. Dia meminta siapa saja yang tertarik dengan lowongan di Flip untuk mengirimkan biodata diri. "Kirimkan saja CV-mu, bebas bertanya melalui DM (direct message)," ujarnya.
Meski begitu, ada akun yang mengingatkan Rizqi agar niat puasa sunah tidak untuk mendapatkan uang ganti beli makanan buka. Dia menyebut, puasa memang ditujukan untuk ibadah, namun setiap karyawan Flip bisa mengeklaim kuitansi pembayaran di warung ke kantor untuk menghemat pengeluaran sehari-hari.