Sandiaga Di-bully Usai Dukung Kemenkominfo Blokir Steam Hingga Paypal

Umum  
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.

JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menaprekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) yang memblokir sejumlah layanan, seperti Steam, Paypal, hingga Dota. Sandi pun mengunggah tautan berita berisi daftar aplikasi yang tak bisa diakses mulai Sabtu (30/7/2022).

"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," kata Sandi melalui akun Twitter @sandiuno dikutip di Jakarta, Sabtu.

Sontak saja, status itu mendapatkan kontra dari ribuan warganet lain, yang merasa dirugikan dengan kebijakan Kemenkominfo. Dia pun dirundung lantaran berani melawan arus suara di lini masa yang mengecam langkah Kemenkominfo. Bahkan, tidak sedikit yang mengolok Sandi dan menyindirnya pantas kalah di Pilpres 2019, lantaran sependapat dengan kebijakan pemblokiran sejumlah PSE Lingkup Privat itu.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sandi beralasan, setiap aplikasi dari luar negeri harus tunduk dengan aturan di Indonesia. "Ora iso sak penake dewe! Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," kata mantan wakil gubernur DKI tersebut.

Sandi menyampaikan, pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru. "Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia," katanya.

Sandi melanjutkan argumennya bahwa setiap aturan memang harus ditegakkan. "Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada," kata Sandi.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image