Ustadz Hanan, Ulama Asal Aceh yang Ditolak Dakwah di Gresik, Sidoarjo, dan Jember

Umum  
Ustadz Hanan Attaki.
Ustadz Hanan Attaki.

JAKARTA -- Ustadz Hanan Attaki. Nama lengkapnya Tengku Hanan Attaki, Lc. Ulama kelahiran Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh pada 31 Desember 1981, ini mendadak namanya banyak diperbincangkan publik. Hal itu setelah agenda dakwahnya di Jawa Timur (Jatim) ditolak oleh pengurus Nahdlatul Ulama dan Banser. Tercatat, agenda yang seharusnya didatangi Ustadz Hanan di Gresik, Sidoarjo, dan Jember, harus dibatalkan. Alasan sang penolak satu, ia dituding sebagai eks pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Padahal, jika melihat isi dakwah maupun video Youtube, jelas sekali alumnus Universitas Al Azhar ini bukan pengikut HTI. Bahkan, Ustadz Hanan pernah diberik kesempatan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Atalia Praratya untuk mendoakan almarhum Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Dia pun sempat membuat klarifikasi untuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik. Ustadz Hanan mengaku, mendapat kiriman berita dari panitia yang mengundangnya.

"Saya ingin menyampaikan penjelasan terkait berita penolakan Konser Langit. Alasan saya kajian saya ditolak, Konser Langit itu ditolak, karena mubalight yang akan mengisi itu disinyalir adalah tokoh eks HTI, organisasi terlarang pemerintah Indonesia," kata Hanan dikutip dari Instagram pribadinya di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Setelah mendapat penjelasan, PCNU Gresik pun membuat surat klarifikasi yang isinya berterima kasih kepada Ustadz Hanan. "Kami mengapresiasi pernyataan beliau dalam video itu untuk mewujudkan dakwah Islam Rahmatan Lilalamin untuk kebaikan bangsa kita karena Allah SWT," demikian surat klarifikasi PCNU Gresik yang diunggah di akun Instagram-nya. Hanya saja, hingga saat ini, agenda di Gresik belum jelas kelanjutannya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membatalkan Tabligh Akbar Konser Langit yang digelar oleh Majelis Gaul dengan penceramah Ustadz Hanan Attaki di Gedung Olahraga (GOR) PKPSO Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat (29/7/2022).

"Menghindar dari risiko itu lebih diutamakan daripada mendatangkan kemanfaatan. Itu adalah prinsip yang telah diputuskan oleh Pemkab Jember terhadap Tabligh Akbar Konser Langit," kata Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman.

Menurut Firjaun, Pemkab Jember menolak Konser Langit dengan tidak memberikan izin kegiatan kepada Majelis Gaul yang mengundang Ustadz Hanan Attaki demi menjaga suasana kondusif. Pasalnya, beberapa organisasi masyarakat (ormas) menolak kehadiran penceramah itu.

"Ada beberapa ormas yang berkirim surat kepada Pemkab Jember menolak kehadiran Ustadz Hanan Attaki, namun secara lisan banyak yang menyampaikan keberatan, bahkan mengancam akan menghentikan kegiatan itu di tengah jalan," tuturnya.

Pemkab Jember bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama sudah melakukan audiensi dengan panitia Tabligh Akbar Konser Langit di kantor Pemkab Jember pada Kamis (21/7/2022) untuk menjelaskan apa saja yang menjadi pertimbangan dalam pembatalan konser tersebut.

"Kami sebagai pemerintah mengantisipasi sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga Pemkab Jember melarang kegiatan Konser Langit dengan narasumber Ustadz Hanan Attaki," katanya.

Gus Firjaun juga menjelaskan, Pemkab Jember tidak melarang adanya majelis dan pengajiannya, namun narasumber yang dihadirkan dalam Konser Langit tersebut, karena masyarakat melihat rekam jejaknya sebagai mantan aktivis HTI dan lainnya. "Pihak panitia telah berbesar hati menggagalkan Konser Langit di Jember. Untuk pelaksanaannya secara umum dipersilakan, asalkan digelar di luar Jember," ujarnya.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image