Tips dari Mafindo Agar Masyarakat Tidak Mudah Menyebar Hoaks
KENDARI -- Pelatihan berjudul Kelas Kebal Hoaks diadakan dengan tujuan mengembangkan kemampuan berpikir kritis masyarakat terhadap informasi yang diterima dalam rangka mewujudkan Indonesia #MakinCakapDigital. Kegiatan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang diikuti 38 peserta di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (16/7/2022).
Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho dan Koordinator Wilayah Mafindo Kendari Jumrana Sukisman ditunjuk sebagai pemateri. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan yang membuka sesi Kelas Kebal Hoaks menyatakan, pentingnya literasi dalam pemanfaatan teknologi digital bagi peserta.
Oleh karena itu, kata dia, peningkatan penggunaan teknologi turut diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni. Tujuannya agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna
"Masifnya penggunaan internet di Indonesia harus kita akui membawa serta berbagai risiko, seperti penipuan online, hoaks, cyberbullying, dan konten-konten negatif lainnya," ujarnya di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Septiaji Eko Nugroho menerangkan, masyarakat perlu mempelajari cara membedakan fakta dengan hoaks. Dia pun memberikan tips agar masyarakat tidak mudah membagikan berita yang belum teruji kebenarannya.
"Audit sosial ini adalah metode untuk mencari tahu apakah profil atau konten yang kita lihat media sosial adalah fakta atau buatan. Kita perlu punya skill, perlu punya kemampuan untuk melakukan periksa fakta mandiri, apakah itu editan di konten video ataupun foto," tuturnya.
Hasil dari survei yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center terkait berita bohong atau hoaks menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang menyebarkan hoaks, porsinya sebanyak 11,9 persen responden mengakui telah menyebarkan hoaks pada 2021. Persentase tersebut naik 11,2 persen pada 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kelas Kebal Hoaks diselenggarakan untuk mengedukasi masyarakat tentang definisi hoaks, kategorisasi serta perangkat sederhana yang dapat digunakan untuk melakukan verifikasi fakta terhadap sebuah informasi.
Jumrana Sukisman menjelaskan, Kelas Kebal Hoaks dilakukan secara interaktif disertai praktik menggunakan perangkat verifikasi fakta yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyelesaikan soal cek fakta dengan dipandu oleh pendamping dari Mafindo.
"Sesuatu informasi yang kita terima sepotong-potong tanpa kita ketahui sumbernya, tanpa kita ketahui kejadian secara keseluruhan, tidak bisa kita ambil kesimpulan lalu kita sebarkan. Jika informasi itu disebarkan, akibatnya menjadi hoaks," kata Jumrana.