GPK Jateng dan Ormas Islam Segel Holywings Semarang
SEMARANG -- Ratusan anggota Gerakan Pemuda Ka'bah Jawa Tengah (Jateng) bersama gabungan ormas Islam mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Jumat (1/7/2022). Maksud kedatangan mereka adalah untuk mendesak kepada Pemkot Semarang segera mencabut izin kafe Holywings.
Kedatangan GPK bersama ormas Islam lain diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin. Hadir dari perwakilan umat Islam yang diterima di Pemkot Semarang adalah KH Syihabudin (FPUB), KH Rofii, M Mustafid (GPK), dan Wahyu (LUIS). Para perwakilan ormas Islam berdialog dengan Sekda Iswar terkait keresahan yang dialami umat lantaran Holywings menggunakan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman keras gratis bagi pengunjung.
Setelah menyampaikan aspirasi ke Pemkot Semarang, massa bergerak melanjutkan aksi di depan Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang. Dalam aksi di kota lama, massa yang hadir melakukan aksi melakukan penyegelan terhadap Holywings. "Massa mengingatkan agar kafe tersebut jangan sampai buka kembali," kata Mustafid di Kota Semarang, Provinsi Jateng, Jumat (1/7/2022).
Menurut Mustafid, tindakan Holywings yang menggelar promosi miras menggunakan nama Muhammad jelas menyakiti hati umat Islam. "Muhammad adalah nama junjungan tertinggi umat Islam. Sehingga melekatkan nama Muhammad dengan barang haram jelas melecehkan dan menistakan agama Islam," ucapnya.
Mustafid menyebutkan, massa mendukung kepada penegak hukum untuk memberi hukuman tegas kepada Holywings yang melakukan promosi dengan menghina agama Islam. Mustafid menegaskan, para pelaku pelecehan dan penistaan simbol agama, selain melukai perasaan penganutnya juga mengusik perdamaian di masyarakat. "Mendesak kepada aparat yang berwenang untuk mencabut izin usaha setiap kegiatan yang menyediakan dan menjual minuman beralkohol, khususnya di Kota Semarang," ucapnya.