Dewan Pers Apresiasi Kapolres Sampang yang Hanya Mau Diwawancara Media Terverifikasi

Umum  
Kapolres Sampang AKBP Arman.

JAKARTA -- Sebuah video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang AKBP Arman di Mapolres Sampang pada Selasa (14/6/2022). Video itu ternyata mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.

Dalam cuplikan video itu, Arman menegaskan, hanya melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. Dewan Pers pun langsung merespon fenomena itu dengan mengadakan diskusi di Jakarta pada Jumat (17/6/2022).

Anggota Dewan Pers yang hadir adalah Wakil Ketua M Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Asmono Wikan, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Ninik Rahayu, serta Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Paulus Tri Agung Kristanto.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dewan Pers pun mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. "Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers," demikian kata Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Asmono Wikan dan Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Atmaji Sapto Anggoro dalam siarannnya di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Menurut Dewan Pers, pernyataan AKBP Arman di hadapan jajaran Polres Sampang dan awak media yang bertugas di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers berharap, semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan AKBP Arman guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

Selain itu, Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. "Perlu ditegaskan, Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk," demikian siaran Dewan Pers.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image