TNI AL Gagalkan Sembilan Penyelundupan PMI Ilegal dan Pertanyakan BP2MI

Pertahanan  
KSAL Laksamana Yudo Margono.
KSAL Laksamana Yudo Margono.

JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terus berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari setiap ancaman dan kegiatan kriminal di laut. Salah satunya adalah mencegah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Hanya dalam waktu tiga periode Januari-Maret 2022, TNI AL mampu menggagalkan 295 PMI ilegal dalam sembilan kali yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Upaya penggagalan pengiriman PMI ilegal terakhir kali terjadi di Perairan Bagan, Tanjungbalai Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Selasa (15/3/2022).

Penggagalan pengiriman PMI ilegal oleh TNI AL diawali pada 7 Januari 2022 di sekitar muara Sungai Asahan, berikutnya pada 19 Januari di Perairan Kualuh Sungai Baru Sumut dan di Pelabuhan Pandan Bahari, Kota Batam. Pada 7 Februari 2022, penggagalan pengiriman PMI terjadi di Perairan Batubara, Sumut, pada 16 Februari di sekitar Perairan Sei Nyamuk, Kalimantan Utara (Kaltara), dan pada 21 Februari di Perairan Tanjung Kumpul, Sumut.

Selanjutnya pada 28 Februari di Kecamatan Tanjungbalai Utara, Sumut, pada 1 Maret di Bengkalis, Riau, serta terakhir pada 15 Maret di Perairan Bagan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumut. "Total sebanyak 295 orang PMI ilegal yang berhasil digagalkan pengirimannya," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Maraknya kegiatan pengiriman PMI ilegal itu mendapat perhatian khusus Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal). Sehingga di berbagai kesempatan, Laksamana Yudo memerintahkan jajarannya untuk dapat bergerak cepat guna mencegah keberangkatan PMI ilegal. "Saya perintahkan apabila ada informasi tentang PMI ilegal yang akan berangkat, tidak perlu menunggu berangkat sampai di laut. Sebelum mereka berangkat silakan tangkap setelah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kalau sudah di laut akan lebih sulit untuk melacaknya," ujarnya.

Apalagi dengan adanya pemberitaan dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang diembuskan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kata Yudo, yang hingga kini belum ada kejelasannya. Dia menegaskan, tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan, seperti dalam pengiriman PMI ilegal. "Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya," ujar Yudo.

Dia pun berharap seluruh instansi terkait bisa bekerja sama dan berkoordinasi baik dengan TNI AL. Langkah itu dilakukan demi meminimalisasi kegiatan pengiriman PMI ilegal yang diprediksi akan semakin meningkat ke depannya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono menyatakan, perlunya ada koordinasi dan sinergitas antar instansi, khususnya BP2MI sebagai badan yang menangani PMI. Hal itu mengingat beberapa kejadian PMI ilegal yang berhasil ditangkap TNI AL belum ada koordinasi sama sekali dan hasil investigasi dari pihak BP2MI.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image