Nasional

Status Bijak Mardani H Maming yang Sekarang Buron Jadi Perbincangan Warganet

Status bijak Mardani H Maming jadi perbincangan warganet.
Status bijak Mardani H Maming jadi perbincangan warganet.

JAKARTA -- Status Twitter Mardani H Maming viral di lini masa Twitter. Hal itu setelah statusnya di akun @mardani_maming tertanggal 5 November 2019, berisi petuah bijak. Sayangnya, petuah ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel) dan bendahara PBNU tersebut berkebalikan dengan statusnya sekarang sebagai buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berjalanlah, jangan berlari, karena hidup itu perjalanan bukan pelarian...," kata Mardani dikutip di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Status tersebut diunggah akun @_Si_Bee, yang membagikan dua tangkapan layar status bijak dan berita DPO yang dikeluarkan KPK. Akun @_Si_Bee pun menyindir Mardani agar berani menghadapi panggilan KPK, bukan malah berlari menghindari penjara. "Hidup itu perjalanan, bukan pelarian.. Jadi jangan lari ya.. :-)," katanya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan tersangka mantan bupati Tanah Bumbu tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mardani yang dipanggil dua kali dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel, selalu mangkir. Pun saat digeledah di apartemennya, ia tidak ada.

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Ali menuturkan, KPK berharap, Mardani kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. Selain itu, kata Fikri, KPK juga meminta masyarakat jika memiliki informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien," ujar Fikri.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Eagle flies alone...